Otomotifnet.com - Jadi pertanyaan, ratusan kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab Barru) tidak punya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Ratusan randis yang tak mengantongi BPKB tersebut terdiri dari motor maupun mobil.
Sekda Barru, Abustan AB mengungkapkan bahwa Randis yang tidak memiliki BPKB adalah kendaraan yang pengadaannya di tahun 80-an, kemudian dilakukan penertiban aset pada tahun 2014.
Sehingga banyak ditemukan adanya BPKB randis yang hilang.
"Insya Allah nantinya di APBD Pokok 2025 sebagian besar kendaraan yang tidak memiliki BPKB akan diusahakan kembali, karna randis tersebut akan dilelang," kata Abustan (10/3/2024).
"Penyebab banyaknya BPKB yang hilang itu karena ada kelalaian. Dimana BPKB seharusnya disimpan di bagian aset atau arsip, namun disimpan oleh pengguna Randis itu sendiri," ujarnya dikutip dari TribunBarru.
Ia akui telah melakukan upaya rekonsolidasi secara totality bekerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Sebelumnya bagian Aset Kabupaten Barru telah melakukan rapat koordinasi untuk mengetahui daftar kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki BPKB yang masih bisa dilelang untuk dibuatkan BPKB.
"Di Barru terdapat ratusan kendaraan dinas yang tidak memiliki BPKB dan kebanyakan kendaraan roda dua," bebernya.
"Untuk jumlah randis yang tidak memiliki BPKB kami belum tau secara pasti datanya. Namun itu ada sekitar ratusan dan itu kebanyakan adalah kendaraan roda dua," ungkap Sekda Barru.
Baca Juga: Tanggung Jawab Dipertanyakan, Utang Servis Kendaraan Dinas Pemkot Kendari Menggunung