"Mobil rakyat? Itu siapa yang bikin? Saya pernah buat isu mobil rakyat?" ucap Menperin Agus.
Wah makin seru nih, kok bisa ngeles begitu Pak Menperin?
Diklarifikasi kembali tercetusnya usulan mobil rakyat, dijelaskan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.
Yakni setelah mendengarkan kebutuhan industri otomotif, terkait peningkatan kapasitas utilisasi industri dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi otomotif dunia.
Febri mengatakan, Kemenperin ketika menyusun kebijakan atau program senantiasa berkoordinasi dengan pemangku kepentingan industri, terutama dalam hal ini ekosistem otomotif.
“Kita melihat dan berdasarkan komunikasi dialog tersebut, memutuskan kebijakan dan program. Tentu sekali lagi bagi kami yang penting meningkatkan utilisasi industri,”
“Terutama otomotif melalui peningkatan penjualan dan permintaan,” tegas Febri.
Baca Juga: Karena Ini, Investor Kendaraan Listrik Ngiler Lihat Potensi Indonesia
Ia melanjutkan, dengan dihapusnya PPnBM untuk mobil dibawah Rp 250 juta, maka diharapkan rasio kepemilikan mobil dapat meningkat.
“Yang kedua mampu meningkatkan penyerapan komponen-komponen lokal atau TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) yang lebih tinggi,”
“Sehingga memperdalam struktur industri TKDN yang diproduksi oleh industri dalam negeri tier 1 hingga tier 3,” lanjutnya.
Masih menurut Febri, Kemenperin akan terus menerus mengupayakan. “Kami sampaikan (mobil rakyat) sebenarnya sudah kami usulkan pada akhir 2021 ke Kemenkeu,”
“Namun hingga saat ini belum ada perkembangan. Kami masih pada posisi menunggu agar mobil dengan kategori ini tidak dikategorikan barang mewah,”
“Itu yang bisa kami sampaikan, melengkapi dan memperdalam jawaban Menperin pada GIICOMVEC lalu,” imbuh Febri.
Jadi jelas, konsep mobil rakyat memiliki manfaat cukup luas bagi industri otomotif nasional.
Kerangka pemikiran tersebut telah didiskusikan oleh pabrikan, semestinya patut dipertimbangkan. Mengingat rantai pasok industri otomotif, mampu menggerakan ekonomi nasional.