Otomotifnet.com - Pasar mobil listrik 2024 tampaknya berpotensi melejit lagi.
Lantaran makin longgarnya kebijakan fiskal, termasuk insentif perpajakan yang telah dikucurkan Pemerintah.
Alhasil, pabrikan mobil listrik dunia mulai melirik Indonesia sebagai pasar yang seksi di Asia Tenggara.
Longgarnya pajak fiskal tentu diharapkan mampu menyunat harga jual mobil listrik di tanah air.
Alhasil mobil listrik murah bukanlah mimpi kedepannya.
Nah kita bahas lebih lanjut. Kelonggaran kebijakan fiskal diberikan Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden, atau Perpres 79/2023.
Kebijakan tersebut adalah revisi Perpres 55/2019 tentang pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV/Battery Electric Vehicle).
Melalui Perpres 79/2023 dijanjikan pembebasan pajak, PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah juga melonggarkan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kelonggaran tersebut cukup memikat pabrikan mobil listrik, termasuk pabrikan asal China yang saat ini berbondong-bondong menyerbu Tanah Air.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR