"Demi keselamatan dan menghindari sitaan razia, Megati Trans telah melepas corong basurinya," tulis keterangan video dari Instagram @indo_busmate.id.
Generasi ketiga dari salah satu pemilik PO ALS, Sewan Delrizal Lubis mengatakan, tidak ada masalah dengan adanya peraturan yang melarang penggunaan klakson telolet pada beberapa daerah di Indonesia.
Sebab dirinya menyadari menyalakan klakson telolet sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang menunggu bus untuk membunyikan suara telolet di pinggir jalan.
"Sebenarnya saya pribadi juga tidak ada menyuruh pasang, inisiatif supirnya aja. Tuntutan zaman biar viral katanya," ucap Sewan dilansir dari Kompas.com belum lama ini.
"Ini memang berbahaya, tapi kita tidak ada kapasitas kontrol juga. Maka dari itu tidak semua unit bus pasti ada teloletnya," kata Sewan.
Baca Juga: Kemenhub Resmi Melarang Klakson Bus Telolet, Buntut Kasus di Merak Banten