Otomotifnet.com - Pelat nomor mobil bakal dipantau ketat Polisi saat mudik.
Khususnya mobil yang melewati tol Jakarta-Cikampek sampai gerbang tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.
Mengenai alasan kuat aturan pemantau pelat nomor alias ganjil genap diberlakukan belum diketahui semua orang.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan simulasi terhadap pemberlakuan ganjil-genap di jalan tol saat arus mudik.
"Ganjil genap diberlakukan ini hanya untuk di jalur tol penggal jalan Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung," ujar Slamet, dilansir dari laman resmi Polri, (2/4/24).
Menurutnya, pemberlakukan ganjil-genap tak terlepas dari survei Kemenhub bahwa tujuan terbanyak pemudik menuju ke Jawa Tengah.
Slamet mengatakan, penerapan ganjil genap juga disebabkan terjadi perbedaan ruas tol Jakarta-Cikampek, mulai dari 3 lajur, 5 lajur, 4 lajur, hingga 2 lajur.
Terlebih 28,6 juta pemudik diperkirakan akan keluar dari Jabodetabek.
"Itu (pemudik) kalau bersamaan jalannya, itu akan terjadi stuck (kepadatan)," ucap Slamet.
Untuk mengatasi kepadatan itu, Slamet menyatakan bahwa Korlantas Polri telah mensimulasikan penerapan ganjil genap di ruas tol Japek.