Niat Tiga Pria Buka Usaha Rental Motor Digagalkan Polisi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Irsyaad W - Jumat, 26 April 2024 | 17:45 WIB

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida menunjukan barang bukti puluhan motor curian dari sindikat RS (Irsyaad W - )

Polisi langsung memergoki tersangka yang diduga ingin mencuri motor salah satu korban.

"Kemudian pada saat akan ditanyakan, salah satu tersangka mengeluarkan sebilah pedang," ucap dia.

Kemudian, anggota Polsek Tambora yang hanya sendiri itu langsung melumpuhkan dua orang tersangka.

Tak lama, warga sekitar langsung membantu anggota polisi itu.

"Kemudian Pak Kanit Reskrim bersama anggota mengarah ke TKP dan melakukan pendalaman terhadap tersangka," ucap Donny.

Saat pelaku dibekuk, ditemukan kunci T untuk membobol lubang kunci motor korban.

Pelaku awalnya tak mengaku mereka ingin mencuri motor.

"Akhirnya, tersangka ini mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Jakarta Barat," tutur Donny.

Setelah mengakui, Polisi langsung mencari bukti lain hasil curian sindikat ini.

Tak lama kemudian, 25 unit motor hasil curian sindikat ini ditemukan di salah satu rumah di Kalianyar.