Ia juga menyoroti perlu dikaji penerapan ganjil genap motor.
"Motor sudah sangat urgent dilakukan pengendalian dari sisi penggunaan," bilang Tulus.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena saat ini jumlah kendaraan roda dua sudah mencapai 24 jutaan.
"Jadi dalam satu rumah tangga sudah memiliki minimal 4 buah motor," tegasnya.
Jadi, pembatasan usia dan kepemilikan, opsi paling akhir.
"Jika instrumen lain sudah tidak mempan," katanya.
Baca Juga: Ketok Palu UU DKJ, Kini Usia Kendaraan Dibatasi dan Enggak Bisa Bebas Punya Mobil