Kantongi Rp 150 Ribu Per Hari, Jukir Liar Minimarket di Jaksel Ini Masih Curhat Memelas

Irsyaad W - Rabu, 8 Mei 2024 | 11:30 WIB

Mahmudin (52) juru parkir liar di minimarket kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Sorang juru parkir liar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan curhat memelas.

Padahal Ia per hari bisa kantongi uang Rp 150 ribuan dari hasil markir.

Jukir liar bernama Mahmudin (52) itu takut dengan rencana penertiban parkir liar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sebab ladang nafkahnya bakal hilang jika rencana itu sampai terjadi.

Mahmudin mengatakan, ia menjadi juru parkir untuk mencari nafkah.

Ia pun mempertanyakan nasibnya dan teman-teman juru parkir liar lainnya seandainya dilakukan penertiban.

"Kita mencari nafkah di mana lagi kalau bukan di sini?" kata Mahmudin saat ditemui di Jalan Kalibata Utara II, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, (7/5/24) mengutip Kompas.com.

Dari memarkir kendaraan di minimarket, Mahmudin mengaku bisa mengantongi Rp 150.000-Rp160.000 per hari jika pengunjung sedang ramai.

Uang tersebut Mahmudin gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya dan keluarga.

"Ya buat makan sehari-hari, enggak dapat jadinya (jika parkir liar ditertibkan)," ujar dia.

Selain itu, Mahmudin juga harus membiayai pendidikan kedua anaknya yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Buat sekolah anak-anak, maksudnya buat jajan sekolah, ongkos, dan lain-lain. Anak dua, satu kelas 10, dan satu lagi kelas 12. Dua-duanya negeri," kata dia.

Oleh itu, Mahmudin berharap Dishub DKI Jakarta mempertimbangkan matang-matang wacana penertiban juru parkir liar di minimarket, sebelum benar-benar merealisasikan.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket.

Kadishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melibatkan Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar.

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut (tarif dalam) jumlah tertentu," ucap Syafrin, (3/5/24).

Syafrin mengaku, pihaknya sedianya telah mensosialisasikan perihal parkir gratis kepada manajemen minimarket.

Selain itu, Dishub DKI juga melakukan pengawasan soal kelengkapan fasilitas pendukung parkir.

Namun demikian, masih ada saja oknum jukir liar yang datang dan beroperasi kembali di minimarket usai petugas Dishub dan Satpol PP selesai melakukan pengawasan.

"Artinya petugas parkir di luar (oknum-oknum) tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Mereka murni datang (sendiri)," kata Syafrin.

Baca Juga: Kalian Tahu Gak, Penghasilan Tukang Parkir Liar di Minimarket Ternyata Sefantastis Ini