Selain itu, Mahmudin juga harus membiayai pendidikan kedua anaknya yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Buat sekolah anak-anak, maksudnya buat jajan sekolah, ongkos, dan lain-lain. Anak dua, satu kelas 10, dan satu lagi kelas 12. Dua-duanya negeri," kata dia.
Oleh itu, Mahmudin berharap Dishub DKI Jakarta mempertimbangkan matang-matang wacana penertiban juru parkir liar di minimarket, sebelum benar-benar merealisasikan.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket.
Kadishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melibatkan Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut (tarif dalam) jumlah tertentu," ucap Syafrin, (3/5/24).
Syafrin mengaku, pihaknya sedianya telah mensosialisasikan perihal parkir gratis kepada manajemen minimarket.
Selain itu, Dishub DKI juga melakukan pengawasan soal kelengkapan fasilitas pendukung parkir.
Namun demikian, masih ada saja oknum jukir liar yang datang dan beroperasi kembali di minimarket usai petugas Dishub dan Satpol PP selesai melakukan pengawasan.
"Artinya petugas parkir di luar (oknum-oknum) tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Mereka murni datang (sendiri)," kata Syafrin.
Baca Juga: Kalian Tahu Gak, Penghasilan Tukang Parkir Liar di Minimarket Ternyata Sefantastis Ini