Otomotifnet.com - Toyota Fortuner berpelat dinas Polri kasus laka tol MBZ diklaim mobil dinas Polda Jabar.
Namun, jika Fortuner hitam itu mobil dinas Polda Jabar, lalu siapa pemilik pelat putih yang terpasang pasca kecelakaan?
Sebab Fortuner yang menabrak Isuzu Elf di KM 14 arah Jakarta tol MBZ itu sempat berganti pelat nomor.
Dari mulanya berpelat dinas Polri 7-VIII berubah menjadi pelat sipil putih.
"Iya masih diselidiki," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto saat dihubungi, (7/5/24) melansir Kompas.com.
Yugi menerangkan, mobil dinas Polri hanya memiliki satu pelat nomor.
Dalam kasus ini, Fortuner itu seharusnya hanya memasang pelat 7-VIII.
Polisi sudah mengonfirmasi ke Polda Jabar dan memeriksa seluruh surat berkendara Fortuner tersebut.
"Kami menduga, pelatnya ada dua. Jadi, yang ditempel lagi atau disisipkan lagi, di dalamnya pelat putih itu," ucap Yugi.