Luar Biasa, Angka Ini Jadi Sebab Peredaran Motor dan Mobil di Jakarta Bakal Dibatasi

Irsyaad W - Jumat, 10 Mei 2024 | 11:37 WIB

Ilustrasi macet jakarta (Irsyaad W - )

Data terkait mencakup 4.354.155 unit mobil pribadi dan 19.016.898 motor.

Sisanya merupakan bus (44.352 unit), mobil atau angkutan barang (876.637 unit), dan kendaraan khusus sebanyak 64.611 unit.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) perbandingan antara populasi di Indonesia dengan kepemilikan kendaraan pribadi alias densitas, masih 1:53 jiwa.

Artinya, dari 54 orang paling tidak punya satu kendaraan pribadi entah itu motor maupun mobil.
Adapun jumlah masyarakat Indonesia menurut data terakhir BPS pada 2023 ialah sebanyak 278,7 juta jiwa.

Sedangkan penduduk di Jakarta pada periode sama mencapai 10.672.100 jiwa.

Baca Juga: Heboh Pembatasan Mobil di Jakarta, Muncul Opsi Jalur Tengah Ini