"Kita cek juga terkait sabuk pengaman dan rangka bus yang dirasa tidak bisa melindungi penumpang di kala terjadi benturan," jelas dia, dilansir dari Kompas TV, (13/5/24).
Terpisah, Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda), Kurnia Lesani Adnan juga menyebutkan ada perbedaan fisik bus Trans Putera Fajar dengan bentuk aslinya.
Rangka aslinya tidak sesuai bentuk armada saat uji kendaraan (KIR) pertama dilakukan.
KIR pertama terjadi usai bus menjalani perbaikan total dari wujud sebelumnya.
"Kami minta proses hukum mengusut sampai ke hal ini juga karena saya melihat fisik bus ada perubahan tinggi dari bentuk semula," ujar Sani, diberitakan Kompas.id, (12/5/24).
Lanjut Aan Suhanan menuturkan, pihaknya tidak menemukan jejak rem dari bus pariwisata di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.
"Yang ada itu bekas ban ya. Ban satu bagian diduga itu ban kanan keadaan miring itu ada beberapa meter di situ. Kemudian, sampai titik terakhir di depan menabrak tiang listrik ini tidak ada jejak rem sama sekali," tutur dia, dikutip dari laman Korlantas Polri, (13/5/24).
Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan akibat rem tidak berfungsi, pengemudi panik atau alasan lainnya.
Korlantas juga akan melakukan olah TKP untuk memeriksa kecepatan bus, serta memeriksa para saksi.
5. Usia Bus Tua dan Alami Masalah Mesin
Kadishub Subang, Asep Setia Permana menyatakan bus yang alami kecelakaan berusia tua, bahkan telah beroperasi sejak 2006.
"Untuk pasti penyebab kecelakaan mungkin akan diumumkan seusai pemeriksaan kendaraan bus tersebut bersama Komite Nasional Keselamatan Transportadi (KNKT) dan pihak kepolisian," kata dia, dilansir dari Kompas.com, (13/5/24).
Selain usianya sudah tua, bus sempat mengalami masalah pada mesin saat mengangkut rombongan siswa SMK.
Bus bahkan sempat berhenti di salah satu warung saat mengalami masalah.
"Selain itu, keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus terdengar tidak menyala, hanya lampu hazard saja yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar," jelasnya.
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Status Izin Angkutan dan KIR Bus PO Putera Fajar Saat Dicek