Rahasia Kondisi Bus Maut di Ciater Subang Terkuak, Polisi Temukan 5 Poin Mencengangkan

Irsyaad W - Senin, 13 Mei 2024 | 15:00 WIB

Ada masalah pada mesin sebelum Bus Putera Fajar alami kecelakaan maut di Ciater (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Polisi menemukan 5 poin mencengangkan dari kondisi bus maut di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Karena bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana Depok ini juga sempat menabrak satu Daihatsu Feroza dan tiga motor.

Akibatnya, 11 orang yang terdiri dari seorang guru, 9 siswa dan seorang pengendara motor, dilaporkan meninggal dunia.

Pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengungkap sejumlah temuan terkait kondisi bus yang mengalami kecelakaan itu.

Berikut rahasia tersembunyi dari bus PO Putera Fajar:

1. Bekas bus antarkota dalam provinsi (AKDP)

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan menjelaskan, bus yang mengalami kecelakaan memiliki pelat nomor AD, meskipun dioperasikan perusahaan perjalanan wisata di Bekasi.

Untuk diketahui, pelat AD digunakan untuk kendaraan dari wilayah Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri, Jawa Tengah.

"Jadi terkait permasalahan kenapa nomor polisi AD bisa sampai mengangkut siswa dari Depok, ya karena memang bus ini sudah berpindah tangan di salah satu travel di Bekasi," ucap Aan, diberitakan Kompas TV, (12/5/24).

Sebelum dipindahtangankan, bus tersebut berstatus bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dengan nama Jaya Guna HG.

2. Tanpa izin angkutan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno menyatakan, bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tidak memiliki izin angkutan.

"Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023," ungkapnya, dikutip dari Antara, (13/5/24).

Menurut Hendro, perusahaan otobus (PO) tidak melakukan uji berkala terhadap bus setiap enam bulan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga status ujinya telah kedaluwarsa.

Pengujian berkala dilakukan Dinas Perhubungan provinsi, kabupaten, atau kota.

Kendaraan bermotor tidak lulus uji berkala dan harus diperbaiki jika tidak sesuai persyaratan teknis.

(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Izin dan KIR Bus pariwisata rombongan SMK Depok bermasalah.

3. Perubahan rangka bus

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto mengungkapkan, ada perubahan spesifikasi rangka bus menjadi lebih tinggi dengan model dek tinggi (high decker).
Menurutnya, perubahan ini berpotensi memengaruhi kestabilan dan kelimbungan kendaran.

Padahal, rangka bus seharusnya mampu melindungi penumpang ketika terjadi benturan.

"Kita cek juga terkait sabuk pengaman dan rangka bus yang dirasa tidak bisa melindungi penumpang di kala terjadi benturan," jelas dia, dilansir dari Kompas TV, (13/5/24).

Terpisah, Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda), Kurnia Lesani Adnan juga menyebutkan ada perbedaan fisik bus Trans Putera Fajar dengan bentuk aslinya.

Rangka aslinya tidak sesuai bentuk armada saat uji kendaraan (KIR) pertama dilakukan.

KIR pertama terjadi usai bus menjalani perbaikan total dari wujud sebelumnya.

"Kami minta proses hukum mengusut sampai ke hal ini juga karena saya melihat fisik bus ada perubahan tinggi dari bentuk semula," ujar Sani, diberitakan Kompas.id, (12/5/24).

4. Rem bus blong

Lanjut Aan Suhanan menuturkan, pihaknya tidak menemukan jejak rem dari bus pariwisata di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.

"Yang ada itu bekas ban ya. Ban satu bagian diduga itu ban kanan keadaan miring itu ada beberapa meter di situ. Kemudian, sampai titik terakhir di depan menabrak tiang listrik ini tidak ada jejak rem sama sekali," tutur dia, dikutip dari laman Korlantas Polri, (13/5/24).

Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan akibat rem tidak berfungsi, pengemudi panik atau alasan lainnya.

Korlantas juga akan melakukan olah TKP untuk memeriksa kecepatan bus, serta memeriksa para saksi.

5. Usia Bus Tua dan Alami Masalah Mesin

Kadishub Subang, Asep Setia Permana menyatakan bus yang alami kecelakaan berusia tua, bahkan telah beroperasi sejak 2006.

"Untuk pasti penyebab kecelakaan mungkin akan diumumkan seusai pemeriksaan kendaraan bus tersebut bersama Komite Nasional Keselamatan Transportadi (KNKT) dan pihak kepolisian," kata dia, dilansir dari Kompas.com, (13/5/24).

Selain usianya sudah tua, bus sempat mengalami masalah pada mesin saat mengangkut rombongan siswa SMK.

Bus bahkan sempat berhenti di salah satu warung saat mengalami masalah.

"Selain itu, keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus terdengar tidak menyala, hanya lampu hazard saja yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar," jelasnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Status Izin Angkutan dan KIR Bus PO Putera Fajar Saat Dicek