Rupanya, semua bus menggunakan pelat kuning, dan KIR-nya hidup.
Tapi tidak ada satupun yang terdaftar di SPIONAM alias tidak berizin.
"Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi," kata Djoko.
"Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus," ujarnya.
TribunJateng.com/Dok. Warga Guci
Bus Pariwisata rombongan ziarah makam Walisongo tabrak Toyota Rush dan Calya di jalur wisata pemandian air panas Guci, Tegal, Jawa Tengah
Baca Juga: Sedikit Yang Tahu, Inilah Deretan Pengujian Saat Uji KIR Bus Tiap 6 Bulan