"Bahkan, bila meledak itu lebih parah," katanya.
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, aturan dan imbauan tertulis dibuat untuk keselamatan konsumen.
"Mesin wajib dimatikan, ada larangan penggunaan handphone, dilarang merokok dan sebagainya. Itu semata-mata demi konsumen tetap aman selama berada di SPBU," kata Brasto.
Hardi Wibowo, Pemilik Aha Motor Yogyakarta mengatakan, ketika mesin kendaraan masih bekerja maka ada aliran listrik di sistem mesin dan itu dapat memicu terjadinya nyala api.
"Saat mesin masih bekerja, kelistrikan di mobil masih aktif, terlebih lagi bila terjadi korsleting atau arus listrik bocor maka akan memunculkan loncatan bunga api, itu berpotensi membakar uap bensin di area SPBU, ini berisiko," ucap Hardi, (19/5/24).
Hardi mengatakan, karakter bensin sangat mudah terbakar bila berdekatan dengan api.
Sementara itu, kelistrikan di mobil identik dengan loncatan bunga api seperti untuk menyalakan busi dan sejenisnya.
Jadi, mesin mobil memang harus dimatikan saat mengisi bahan bakar di pom bensin untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat uap bensin yang terbakar oleh faktor yang ada saat mesin masih dihidupkan.
Baca Juga: Ingat, Dilarang Memotret di Pom Bensin, Bukan Masalah Viral Tapi Karena Ini