Otomotifnet.com - Ada 21 motor mulai Honda BeAT, Vario sampai Yamaha NMAX mencari majikan aslinya.
Jika kalian merasa salah satu dari pemiliknya silakan datang ke lokasi berikut ini.
Yakni bisa mendatangi Polres Sukabumi.
Sebab, 21 motor itu diamankan dari tangan seorang residivis spesialis pencurian motor (curanmor) berinisial H.
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, warga yang merasa kehilangan motor bisa mendatangi Polres Sukabumi untuk memastikan.
Jika bisa membawa bukti kepemilikan, dipersilakan dibawa secara gratis.
"Harapannya masyarakat di beberapa lokasi kabupaten/kota yang merasa kehilangan motor, setelah cocok silahkan ngambil tentunya dengan membawa kepemilikan yang sah," ujar Tony di Satreskrim Polres Sukabumi, (30/5/24) melansir TribunJabar.id.
Tony menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih melakukan identifikasi kepemilikan motor.
Pantauan di lokasi, pelaku sudah menghilangkan pelat nomor asli dari motor-motor tersebut.
"Jika sudah terindetifikasi dengan valid, kendaraan, nopol, identitas-identitas kendaraan, kita akan share di media sosial Polres Sukabumi," ucap Tony.
Berikut 21 jenis sepeda motor yang diamankan polisi dari pelaku berinisial H:
1. Honda Blade tanpa bodi (Belum teridentifikasi)
2. Revo tanpa bodi (Belum teridentifikasi)
3. BeAT Street warna silver (Belum teridentifikasi)
4. BeAT hitam kuning (TKP Kab. Garut)
5. BeAT warna hitam (Belum teridentifikasi)
6. Vario warna merah (Belum teridentifikasi)
7. BeAT warna putih biru (Belum teridentifikasi)
8. BeAT warna silver (TKP Kota Bogor dan ada LP)
9. BeAT warna putih merah (TKP Kota Cimahi)
10. BeAT warna hitam pink (TKP Kab. Garut)
11. Vario warna hitam merah (Belum teridentifikasi)
12. BeAT deluxe warna hitam (TKP Pabuaran Kab. Sukabumi)
13. Vario warna hitam (TKP Cicurug Kab. Sukabumi dan ada LP)
14. BeAT warna hitam (TKP Cisolok Kab. Sukabumi dan ada LP)
15. NMAX warna hitam (Belum teridentifikasi)
16. BeAT warna hitam merah (TKP Kab. Bandung Barat)
17. NMAX warna silver (TKP Simpenan Kab. Sukabumi)
18. BeAT street warna hitam (TKP Surade Kab. Sukabumi)
19. Revo fit warna biru (Belum teridentifikasi)
20. BeAT warna putih biru (Belum teridentifikasi)
21. BeAT warna putih biru (Belum teridentifikasi)
Diketahui, modus pencurian motor yang dilakukan H yakni menggunakan kunci T untuk membobol lubang kunci kontak.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri menyebutkan, pelaku mengincar motor secara acak, terutama yang terparkir di halaman rumah tanpa pengawasan.
"Tersangka ini biasanya beraksi berdua, setelah temannya ditangkap, lalu ini main sendiri, dalam satu aksi pelaku hanya membutuhkan waktu dengan 2 atau 3 menit pelaku langsung membawa kendaraan tersebut," ucap Ali Jupri.
Dari kasus ini, terhadap H polisi menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHPidana.
"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," kata Ali Jupri.
Baca Juga: Keahlian Mang Geot Dibutuhkan Polsek Tambora, Oprek Bagian Ini di Motor-motor Curian