Jual Honda BeAT Milik Tukang Sapu Rp 3 Juta, Tiga Pemuda Terancam 9 Tahun Pakai Baju Orange

Irsyaad W - Selasa, 4 Juni 2024 | 13:30 WIB

Barang bukti Honda BeAT milik tukang sapu yang sempat dirampas tiga pemuda mabuk dan dijual Rp 3 juta (Irsyaad W - )

Ketiga pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian, yakni (27/5/24).

Dari keterangan pelaku, Honda BeAT korban sudah dijual seharga Rp 3 juta.

"Lalu sepeda motor korban dibawa lari, modus secara spontan ketiga pelaku ingin menguasai sepeda motor korban dan dijual," kata dia.

Wahyu menambahkan, hasil dari penjualan motor ini digunakan untuk membayar hutang dan digunakan bersama.

Atas perbuatannya ketiga pelaku ini disangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Tips Dari Polisi Ladeni Debt Collector Kasar di Jalan, Tantang Pakai Cara Ini