Otomotifnet.com - Sempat sepi peminat, akhirnya Jeep Wrangler Rubicon milik pemuda viral satu ini laku juga.
Mobil milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo laku terjual.
Jeep Wrangler Rubicon dengan nomor polisi B 2571 PBP itu terjual lewat lelang yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) (11/6/2024).
“Sudah terlelang di harga Rp 725.000.000,” ujar Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo (11/6/2024).
Mobil mewah tersebut terjual pada proses lelang ketiga. Sebelumnya, pada dua lelang terdahulu, mobil milik Mario sepi peminat.
Lelang mobil kali ketiga ini dibuka dengan harga Rp 600 juta.
“Pada proses lelang yang berlangsung dari tanggal 4-11 Juni 2024, setidaknya ada tiga orang peminat. Kemudian, mobil laku terjual di harga tadi Rp 725.000.000,” tuturnya dikutip dari GridOto.
Setelah ini, kata Haryoko, pemenang lelang diwajibkan untuk lebih dulu mengurus administrasi.
Salah satunya, melunasi pembayaran mobil.
“Kami memberi waktu selama lima hari kepada pemenang lelang untuk melengkapi administrasi, baik dokumen pendukung maupun pelunasan. Kalau sudah selesai, mobil baru kami lepas,” imbuhnya.
Usai pembayaran dan administrasi beres, uang hasil lelang akan diserahkan langsung oleh Kejari Jakarta Selatan kepada korban D.
“Untuk hasil lelang, nanti langsung kami kasih ya ke korban,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, Jeep Wrangler Rubicon milik Mario tak laku terjual dalam dua periode pelelangan.
Pada pelelangan perdana yang digelar 19-26 April 2024, tak ada satu pun pihak yang menawar.
Waktu itu, Rubicon dibuka dengan harga Rp 809.300.000.
Kemudian, mobil berwarna hitam itu kembali dilelang pada 13-20 Mei 2024.
Namun, lelang yang dibuka dengan harga Rp 700 juta itu lagi-lagi sepi peminat.
Baca Juga: Sudah Banting Harga, Wrangler Rubicon Milik Pemuda Fenomenal Ini Belum Juga Laku