Honda Accord Kembali ke Negara, Sempat Digenggam Mantan 2 Pejabat Serang 6 Bulan

Irsyaad W - Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:00 WIB

Toyota Land Cruiser Prado dinas yang belum dikembalikan mantan Wali Kota Serang, Syafrudin (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Akhirnya dua Honda Accord kembali ke negara.

Ini setelah kedua mobil dinas itu sempat digenggam eks Wali Kota Syfrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin selama 6 bulan.

Penguasaan itu terjadi setelah keduanya sudah tidak lagi menjabat.

Kepala Bagian Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Serangm Imam Setiawan mengatakan, Syafrudin telah mengembalikan Honda Accord, (13/6/24) pagi.

"Sudah dikembalikan secara sukarela tadi pagi sama sopirnya," kata Imam dikonfirmasi, (13/6/24) melansir Kompas.com.

Sedangkan Subadri, kata Imam, juga telah mengembalikan Honda Accord yang digunakannya semasa menjabat wakil Wali Kota, (11/6/24) malam.

"Pak wakil (Subadri) sudah duluan kemarin malamnya lagi," ujar Imam.

Kolase Tribun Banten
Mantan Wali Kota Serang Syafrudin (kiri) dan mantan Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin (kanan)

Saat ini, lanjut Imam, dua unit mobil dinas yang telah diserahkan sedang dalam proses perawatan di bengkel untuk persiapan digunakan oleh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 nanti.

"Mobilnya sudah di bengkel, sudah di servis, sama punya Pak Wakil juga," kata Imam.

Namun, kedua mantan kepala daerah itu masih menguasai mobil dinas lain yang tercatat sebagai aset pemerintah Kota Serang.

Subadri masih menguasai Mitsubishi Pajero, sedangkan Syafrudin Toyota Land Cruiser Prado.

Sebab, kedua mobil itu rencananya akan dibeli oleh Syafrudin dan Subadri sesuai Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2022 Tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

Hingga saat ini Surat Keputusan (SK) pelepasan barang belum disepakati oleh Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat.

"Kalau itu (mobil dinas akan dibeli) harus ditanyakan ke beliau (Syafrudin atau Subadri)," tandas dia.

Baca Juga: Kijang Innova Dua Unit dan Taruna Berhasil Ditarik, Lama Dikuasai Mantan Pejabat