Bukti Sukolilo Pati Sarang Motor Mobil Bodong, Anak SMP Biasa Pakai Untuk Sekolah

Irsyaad W - Selasa, 18 Juni 2024 | 11:30 WIB

Puluhan motor bodong disita polisi di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Sukolilo, Pati, Jawa Tengah dituding sarang motor dan mobil bodong.

Ternyata bukan isapan jempol, pengakuan salah satu warga Sukolilo bernama Wati (27) cukup membuktikan.

Karena warganya sempat dikagetkan dengan sweeping yang dilakukan Polisi beberapa waktu lalu.

Hasilnya berhasil menyita 33 motor dan 6 mobil bodong.

Kata Wati, operasi dilakukan secara serentak di sejumlah ruas jalan dan tempat jual beli motor.

"Yang kaget orang tua karena ada yang pedotan (surat tak lengkap)," jelasnya saat dikonfirmasi, (15/6/24) melansir kompas.com.

Selain itu, siswa SMP yang membawa motor untuk berangkat sekolah juga takut jika kendaraannya ikut diangkut oleh pihak kepolisian.

TribunMuria.com/Istimewa
Anggota Polisi mengamankan 33 motor dan 6 mobil bodong dari hasil sweeping awal di Sukolilo, Pati

"Yang terganggu anak-anak sekolah. Biasanya mereka pakai sepeda motor pedotan (tanpa surat atau surat sebelah,-red)," ucap Wati.

"Akhirnya sekarang ada yang tak bisa bawa motor kalau berangkat sekolah," paparnya.

Hal yang sama juga dikatakan Sardi, warga Sukolilo yang lain.

Meski dirinya kaget, namun kondisi tempat tinggalnya sudah kondusif.

"Kalau di sini (Desa Wegil) tak ada sepeda motor yang dibawa polisi. Jadi biasa saja," ujar dia.

Sementara itu, Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono mengaku menghormati langkah yang dilakukan pihak kepolisian yang telah melakukan kegiatan razia di Sukolilo.

"Saya berharap warga Sukolilo dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian," ujar dia.

Instagram.com/lowslow.indonesia
Viral Google Maps merekam gambar motor-motor di desa Sukolilo, pati banyak yang tak pakai pelat nomor

Terkait sejumlah kendaraan bodong yang diamankan di Sukolilo, dia meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyisiran.

"Sudah menjadi kewajiban kepolisian," imbuhnya.

Dengan insiden tersebut, dia berharap agar warga bisa memetik pelajaran dan tak melakukan transaksi jual beli kendaraan bodong.

"Ke depan bisa menggunakan kendaraan yang legal atau resmi," ujar dia.

Baca Juga: Sukolilo Pati Disweeping Polisi, Awalan Sudah Sikat 33 Motor dan 6 Mobil Bodong