Sementara dilansir dari data E-LHKPN KPK, Andrik Sulaksono terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 Desember 2023.
Andrik Sulaksono memiliki kekayaan berupa alat transportasi terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Xenia MPNP, satu unit motor Honda Vario dan satu unit motor Honda BeAT dengan total Rp 99.000.000.
Kemudian, Andrik Sulaksono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6.000.000.
Lalu ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 73.723.083.
Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Andrik Sulaksono sebesar Rp 178.723.083.
Buntut viralnya wilayah Sukolilo dan dicap Kampung Bandit, Andrik Sulaksono selaku Camat mengumpulkan tokoh masyarakat.
Pihaknya memanggil sejumlah pihak dan mengadakan Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), (11/6/24) lalu.
Mengutip Tribunnews.com, rapat ini dilakukan untuk membahas tentang keamanan dan ketertiban masyarakat supaya main hakim sendiri tak terulang lagi.
Andrik Sulaksono menuturkan, dalam rapat ini, ia mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kapolsek, Danramil, para kepala sekolah, kepala desa hingga para pengurus organisasi keagaman.