Fitnah Fortuner Seserahan Nikah Warga Pati Dituding Malingan, Polisi Ungkap Cerita Asli

Irsyaad W - Jumat, 21 Juni 2024 | 10:30 WIB

Unggahan fitnah yang menyebut Toyota Fortuner seserahan nikah warga Pati dari hasil maling (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Geger fitnah menyebut Toyota Fortuner seserahan nikah di Pati Jawa Tengah dituding hasil malingan.

Seperti diunggah akun X @5teV3n_Pexxx sekitar pukul 15.50 WIB, (17/6/24).

"Duh duh, heboh nikahan di pati, seserahan berupa fortuner dan motor untuk pernikahan ternyata barang curian," tulis pengunggah.

"Ternyata demi gengsi warga pati rela menghalalkan segala cara," tulis keterangan dalam video.

Meluruskan unggahan fitnah tersebut, Polisi mengungkap cerita aslinya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, kasus yang viral tersebut bukan terjadi tahun 2024, melainkan tahun 2019 lalu.

Menurut Satake, berita 6 tahun lalu itu diunggah kembali saat kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati mencuat.

"Ini kejadian 2019," ungkap Satake saat dihubungi, (19/6/24) menukil Kompas.com.

Selain itu, Satake menuturkan, dalam kasus tersebut, mempelai pria yang bernama Ucok tidak mencuri Fortuner maupun Honda BeAT tersebut.

Barang seserahan berupa mobil dan motor sudah dibayarkan secara lunas.

Namun, Ucok ditipu oleh seorang sales dealer di Pati. Uang yang dibayarkannya ternyata dilarikan oknum pramuniaga dealer tersebut.

"Jadi dia tidak mencuri. Dia dibohongi oleh petugas dealernya yang tidak menyetor uangnya ke perusahaan,"terang Satake.

Berdasarkan penelusuran, video seserahan Fortuner tersebut pernah ramai diperbincangkan pada 2019 yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @patinews.com.

Dikutip dari Kompas.com, (18/6/19) seorang warga Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Ucok Budianto memberikan seserahan kepada calon istrinya, Mega Tristiani (23).

Seserahan tersebut berupa satu unit Toyota Fortuner VRZ dan satu unit Honda BeAT.

Diberitakan saat itu, Ucok merupakan pengusaha penggilingan daging bakso yang menikah dengan Mega, (16/6/19) lalu.

Pernikahan antara keduanya dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Imron Rosyidi.

Dilansir dari Kompas.com, (20/6/19), Kasat Reskrim Polres Pati saat itu, AKP Yusi Andi Sukmana saat itu menuturkan, Ucok telah ditipu oleh seorang marketing dealer mobil dari PT Nasmoco Pati bernama Didik Setiyadi alias Dika (33).

Ucok memang sudah membayar tunai Fortuner tersebut kepada Dika.

Namun, Ucok tak mengetahui jika Fortuner tersebut merupakan hasil curian Dika.

"Pelaku mencuri mobil tersebut di kantornya dan menjualnya kepada korban. Sudah dibayar tunai dan tidak disetorkan kantornya. Akad jual beli tidak diketahui pihak Nasmoco," kata Yusi.

Kasus tersebut terbongkar ketika pihak Nasmoco melakukan pengecekan stok barang setelah video seserahan tersebut viral di media sosial.

Saat diaudit, Fortuner tersebut tidak ada di tempat dan dicuri oleh Dika dari garasi Nasmoco yang ada di Pati.

Dika berdalih bahwa akan menserviskan Fortuner tersebut dan agar petugas Nasmoco lain tidak curiga, Dika beralasan bahwa mobil tersebut adalah bekas.

Baca Juga: Toyota Fortuner Jadi Mahar Nikah, Pelat Masih Putih, Dibawa TKI Pakai Towing