Otomotifnet.com - Tilang sistem poin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi taruhannya.
Karena SIM bisa dicabut ketika poin pelanggaran sudah bertumpuk banyak.
Oleh itu, ahli sebut tilang sistem poin mendesak harus segera berlaku.
Sistem tilang poin diberlakukan untuk membuat efek jera agar pengendara tidak mengulangi kesalahannya.
Misalnya, dari hal kecil seperti tidak menggunakan helm saat mengendarai motor hingga kebut-kebutan atau melakukan balap liar.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, penerapan sistem tilang poin mendesak untuk diterapkan.
Sebab, sistem tilang poin merupakan amanah dari UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Peraturan Kapolri tentang penerbitan dan penandaan SIM.
"Disiplin adalah suatu tekad untuk menjalankan semua aturan dan meninggalkan hal-hal yang dilarang," ucap Budiyanto, (25/6/24) dilansir dari Kompas.com.
"Kata yang mudah diucap tapi sulit untuk dilaksanakan. Butuh komitmen yang kuat dan perlu proses," sambungnya.
"Membangun disiplin tidak semudah membalikkan telapak tangan tapi perlu proses. Berbicara proses berarti perlu waktu, biaya, pengorbanan dan sarana untuk upaya paksa," kata dia.