Lantas apakah akan dikenakan tilang apabila hanya 1 kaca spion?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Unit (Panit) Penindakan Khusus (Timsus) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Juza Agus Sugiharto pun berikan penjelasan.
"Sebenernya bermasalah juga, karena standarisasi kendaraan itu memiliki spion 2 (buah), kiri dan kanan," kata Juza dikutip dari GridOto.
Ia menambahkan, bahwa selama ini ia pernah menemukan pengendara motor hanya pakai 1 spion namun cukup diberikan teguran.
"Biasanya kami hanya berikan peringatan saja untuk di suruh pasang selanjutnya. Kecuali kalau engga ada sama sekali baru kami tilang," tutupnya.
Baca Juga: SIM C1 Berlaku, Keluyuran Pakai Moge Sudah Jadi Target Tilang Polisi?