Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Sistem Poin Dibantu Intel Canggih, Lacak Nama Sampai Alamat Lewat Foto Wajah

Irsyaad W - Rabu, 26 Juni 2024 | 12:00 WIB
Teknologi face recognition (pengenal wajah) dipasang di kamera tilang elektronik (ETLE) pemotor tidak bisa berkutik lagi.
Tribun Sumsel/ Istimewa
Teknologi face recognition (pengenal wajah) dipasang di kamera tilang elektronik (ETLE) pemotor tidak bisa berkutik lagi.

Otomotifnet.com - Korlantas Polri berencana mengaktifkan tilang sistem poin.

Nantinya, sistem ini akan dibantu intel canggih di sepanjang jalan.

Karena nama sampai alamat pelanggar bakal ketemu dari foto wajah yang direkam si mata-mata.

Intel canggih ini yakni teknologi ETLE Face Recognition.

Dirgakkum Korlantas Polrim Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, ETLE Face Recognition nantinya dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat melalui pencocokan wajah.

Hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi akan disimpan dalam Traffic Attitude Record (TAR), sebuah sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap.

TAR ini dapat mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Ilustrasi Face Recognition pada kamera ETLE membantu pengenalan wajah pelanggar
@satlantaspolrestabessmg
Ilustrasi Face Recognition pada kamera ETLE membantu pengenalan wajah pelanggar

"Sistem TAR ini bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pentingnya kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas," ujar Slamet, di Jakarta belum lama ini disitat dari Kompas.com.

Slamet juga mengatakan, TAR bakal mencatat, mendata dan memberi tanda dengan pemberian poin.

Pelanggaran ringan diberikan poin 1, pelanggaran sedang 3 poin dan pelanggaran berat 5 poin.

Adapun untuk pelaku kecelakaan ringan diberikan 5 poin, kecelakaan sedang 10 poin dan kecelakaan berat 12 poin.

Baca Juga: Tilang Elektronik Dipercanggih, Gak Dapat Pelat Nomor Lacak Lewat Wajah Kalian

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa