Otomotifnet.com - Korlantas Polri berencana mengaktifkan tilang sistem poin.
Nantinya, sistem ini akan dibantu intel canggih di sepanjang jalan.
Karena nama sampai alamat pelanggar bakal ketemu dari foto wajah yang direkam si mata-mata.
Intel canggih ini yakni teknologi ETLE Face Recognition.
Dirgakkum Korlantas Polrim Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, ETLE Face Recognition nantinya dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat melalui pencocokan wajah.
Hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi akan disimpan dalam Traffic Attitude Record (TAR), sebuah sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap.
TAR ini dapat mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Sistem TAR ini bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pentingnya kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas," ujar Slamet, di Jakarta belum lama ini disitat dari Kompas.com.
Slamet juga mengatakan, TAR bakal mencatat, mendata dan memberi tanda dengan pemberian poin.
Pelanggaran ringan diberikan poin 1, pelanggaran sedang 3 poin dan pelanggaran berat 5 poin.
Adapun untuk pelaku kecelakaan ringan diberikan 5 poin, kecelakaan sedang 10 poin dan kecelakaan berat 12 poin.
Baca Juga: Tilang Elektronik Dipercanggih, Gak Dapat Pelat Nomor Lacak Lewat Wajah Kalian
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR