Dalam kasus ini, Bareskrim telah menyita 675 unit kendaraan yang digelapkan. Polri mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.
Ratusan kendaraan ini ditemukan dalam enam lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Djuhandhani menjelaskan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke lima negara seperti yang telah dikirim sebelumnya.
Dari hasil pengungkapan kasus, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki berbagai peran.
Kerugian ekonomi yang timbul atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.