Permudah Konsumen, Otospector Buka Layanan Claim Center di Mangga Dua

Raspati Dana - Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:10 WIB

Inspector mobil dari Otospector sedang mengecek mobil milik customer (Raspati Dana - )

Proses klaim garansi Otospector di Claim Center juga tidak dipungut biaya alias gratis. Begitu pula dengan biaya inspeksinya yang ditanggung penuh oleh pihak Otospector.

Adapun untuk estimasi waktu perbaikan, tentunya berbeda-beda berdasarkan kerusakan yang dialami unit kendaraan setiap customer.

Otospector juga mengatakan bahwa ada kondisi yang dapat menyebabkan garansi gugur, seperti perbaikan tanpa laporan ke Otospector atau perbaikan yang dilakukan sebelum garansi aktif.

Bagi konsumen di luar wilayah Jabodetabek, proses klaim masih dapat dilakukan dengan inspeksi di rumah konsumen dan perbaikan di bengkel rekanan.

Dengan adanya Claim Center ini, Otospector berharap dapat memberikan pelayanan purna jual yang lebih baik bagi konsumennya, meskipun tantangan dalam bisnis mobil bekas masih terus berkembang.

Baca Juga: Otospector Edukasi Pentingnya Membeli Mobil Bekas Bergaransi