Permudah Konsumen, Otospector Buka Layanan Claim Center di Mangga Dua

Raspati Dana - Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:10 WIB

Inspector mobil dari Otospector sedang mengecek mobil milik customer (Raspati Dana - )

Otomotifnet.com - Bagi Anda yang berniat membeli mobil bekas namun tak memiliki kemampuan inspeksi, solusinya bisa menggunakan jasa inspeksi mobil atau car evaluator guna membantu pengecekan.

Saat ini, sudah banyak yang menyediakan jasa inspeksi mobil bekas. Mayoritas menjadi satu dengan platform jual beli kendaraannya. Salah satunya adalah Otospector.

Belum lama ini, Otospector memperluas layanannya dengan meresmikan Claim Center Otospector, bertempat di Mangga 2 Square, salah satu pusat mobil bekas terbesar di Jakarta.

Jeffrey Andika, Founder dan CEO Otospector mengatakan, peresmian claim center menjadi fasilitas terbaru khusus loyal customer yang membeli unit bekas bergaransi Otospector dan memiliki keluhan serta kendala terhadap kendaraan kesayangan.

Raspati/Otomotifnet
Peluncuran Otospector Claim Center di Mangga Dua, Jakarta Utara, Kamis (22/8/2024)

"Kerusakan yang bisa diklaim sesuai dengan daftar komponen yang tertera pada sertifikat garansi setiap kendaraan konsumen," jelas Jeffrey dalam konferensi pers yang digelar di Mangga 2 Square, Lantai Lower Decker Lot HL 08, Jalan Gunung Sahari Raya No 1, Jakarta Utara, Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya, proses klaim garansi mengharuskan konsumen menunggu inspektor datang ke rumah dan kemudian membawa mobil ke bengkel rekanan.

Dengan adanya Claim Center, proses ini dapat dilakukan di satu lokasi, yang diharapkan akan mempercepat dan menyederhanakan proses klaim.

Konsumen hanya perlu membawa mobilnya ke Claim Center, di mana inspektor akan melakukan pengecekan dan kendaraan akan diperbaiki di bengkel rekanan sebelum dikembalikan ke konsumen.

Meski demikian, konsumen yang datang tanpa penjadwalan terlebih dahulu mungkin perlu menunggu 30-60 menit untuk ketersediaan inspektor.

Jeffrey menambahkan bahwa Claim Center ini mampu melayani hingga tiga unit kendaraan secara bersamaan dan beroperasi dari Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Proses klaim garansi Otospector di Claim Center juga tidak dipungut biaya alias gratis. Begitu pula dengan biaya inspeksinya yang ditanggung penuh oleh pihak Otospector.

Adapun untuk estimasi waktu perbaikan, tentunya berbeda-beda berdasarkan kerusakan yang dialami unit kendaraan setiap customer.

Otospector juga mengatakan bahwa ada kondisi yang dapat menyebabkan garansi gugur, seperti perbaikan tanpa laporan ke Otospector atau perbaikan yang dilakukan sebelum garansi aktif.

Bagi konsumen di luar wilayah Jabodetabek, proses klaim masih dapat dilakukan dengan inspeksi di rumah konsumen dan perbaikan di bengkel rekanan.

Dengan adanya Claim Center ini, Otospector berharap dapat memberikan pelayanan purna jual yang lebih baik bagi konsumennya, meskipun tantangan dalam bisnis mobil bekas masih terus berkembang.

Baca Juga: Otospector Edukasi Pentingnya Membeli Mobil Bekas Bergaransi