Yang ditujukan bagi pembelian mobil yang diproduksi di dalam negeri. Serta mengkaji pemberian insentif pajak untuk mobil hybrid yang telah diproduksi di Indonesia.
Kondisi ini pernah terjadi pada 2021 saat pemerintah mengucurkan insentif PPnBM DTP, demi membangkitkan pasar mobil yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Kemenperin, penjualan mobil selama Maret-Desember 2021 melonjak 113% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Lanjut pada 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan selama Januari-Mei menjadi sebesar 95 ribu unit.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan pertumbuhan industri alat angkut tidak terlepas dari kontribusi sektor otomotif.
Baca Juga: Penjualan Mobil Baru Keok Dibanding Penjualan Mobkas, Ini Penyebabnya
Sepanjang 2023, sektor kendaraan roda empat mencapai penjualan domestik sebesar 1 juta unit, dan ekspor 505 ribu unit (CBU), serta 65 ribu unit untuk CKD.
Begitupun sektor kendaraan roda dua, yang berhasil membukukan penjualan domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspor sebesar 570 ribu unit di sepanjang tahun lalu.
Masih menurut Menperin, industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Namun dalam 10 tahun terakhir, penjualan domestik mobil di Indonesia masih cenderung bertahan pada angka 1 juta unit.
“Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut,” kata Menperin Agus, dalam sebuah diskusi.