Resmi! Aturan dan Diskon Tarif Kapal Feri Selama Mudik Lebaran 2026

Konten Grid - Kamis, 12 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kapal Ferry untuk Mudik

Otomotifnet.com - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, perjalanan antar-pulau menggunakan kapal feri tetap menjadi favorit bagi keluarga yang membawa kendaraan pribadi.

Agar perjalanan kamu dari Jawa ke Sumatra atau Bali berjalan mulus, ada beberapa aturan baru dan kebijakan tarif yang wajib kamu ketahui.

Berikut adalah poin-poin penting agar mudikmu aman dan nyaman:

1. Diskon Tarif dan Penghapusan Jasa Pelabuhan

Kabar baik!

Pemerintah memberikan stimulus berupa penghapusan tarif jasa pelabuhan sekitar 21,9% dari total harga tiket.

Program ini berlaku selama 20 hari, mulai dari 12 hingga 31 Maret 2026.

2. Kebijakan Single Tarif (Merak–Bakauheni)

Untuk mempercepat distribusi kendaraan, diterapkan kebijakan Single Tarif di lintas Merak–Bakauheni.

Artinya, tarif kapal eksekutif disamakan dengan tarif reguler pada periode tertentu:

3. Wajib Tiket Online via Ferizy

Jangan harap bisa beli tiket langsung di pelabuhan!

Tiket wajib dipesan secara online melalui website atau aplikasi Ferizy (bisa dipesan sejak H-60).

Pembelian tiket tidak dapat dilakukan dalam radius tertentu di dekat pelabuhan (sistem geofencing).

Jadi, pastikan tiket sudah di tangan sebelum kamu mendekati area pelabuhan.

Baca Juga: Catat, Aturan Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni di Mudik Lebaran 2026

Baca Juga: Resmi! Jadwal One Way Padang-Bukittinggi Selama Mudik Lebaran 2026

Baca Juga: Update Tarif Tol Bali Mandara Terbaru 2026, Tarif Tol Sangat Ekonomis

Baca Juga: Update Tarif Tol Padang Sicincin Terbaru 2026, Mudik Menjadi Praktis

4. Sistem Buffer Zone (Kantong Parkir)

Untuk mencegah penumpukan di pintu masuk pelabuhan, pemerintah menyediakan buffer zone di titik-titik strategis seperti rest area jalan tol dan kawasan industri.

Kendaraan akan diarahkan ke sini untuk mengatur antrean sebelum diizinkan masuk ke dermaga.

Tips Tambahan untuk Pemudik:

YANG LAINNYA