Otomotifnet.com - Pemerintah tahun ini resmi meniadakan sistem transaksi tunai di gerbang tol seluruh Indonesia.
Hal itu berarti dari sekarang dan seterusnya para pengguna jalan tol wajib menggunakan uang elektronik (electronic money/e-money) setiap bertransaksi gerbang tol.
Meski sudah meniadakan sistem transaksi tunai.
BACA JUGA: Susunan Pembalap MotoGP 2018, Sudah Pasti Nggak Berubah Lagi
Akan tetapi, tetap saja ada pengguna tol yang melakukan transaksi dengan uang tunai.
Hal itu dibeberkan Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wahyudi Mandala Putra.
"Gerbang tol yang masih sering pakai uang tunai itu seperti di Kota Makassar dan Surabaya."
"Kalau di Jabodetabek sudah tidak ada."
"Jadi mereka itu ada yang belum tahu jadi kami anjurkan beli uang elektronik, kalau dia enggak mau kita 'taping' kan."
"Untuk itu kami masih terus mengedukasi sampai tiga bulan ke depan, edukasi itu kan enggak cukup hanya satu hari saja," ujar Wahyudi Mandal Putra di Jakarta, Selasa (7/11).
Tips bagi pengguna uang elektronik (electronic money/e-money) yakni pengguna tol tinggal menempelkan kartu ke alat baca (reader) yang ada di GTO selama tiga detik.
Atau bisa juga dengan cara memberikannya kepada petugas di gardu tol manual pada saat gardu masuk hingga palang terbuka. (Otomotifnet.com)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR