Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Seperti Begini, Pelat Nomor Polisi Mobil Dinas Pemda, Sesuai Standarnya

Joni Lono Mulia - Kamis, 5 April 2018 | 16:45 WIB
Pelat nomor kendaraan dinas Pemda yang sesuai standar
Tribunnews.com
Pelat nomor kendaraan dinas Pemda yang sesuai standar

Otomotifnet.com- Sebuah kendaraan dinas pemerintah daerah (pemda) menjadi perbincangan di media sosial.

Penyebabnya karena pelat nomor kendaraan dinas itu dimodifikasi sehingga terkesan lain dari mobil dinas pemda pada umumnya.

Hal itu seperti diposting di Instagram akun @Polantasindonesia yang mengunggah foto kendaraan dinas berpelat nomor merah nyentrik itu, (3/4/2018).

(BACA JUGA: Bikin Senyum, Anak TK Keciduk Polisi Bawa Mocil Di Jalan Raya, Nangis Takut Motornya Diambil)

Instagram @polantasindonesia menyertai postingan fotonya dengan caption, "Ini pelat tidak sesuai dengan standar Polri."

Dalam foto itu, pelat nomor polisi mobil Toyota Innova yakni BK 1A dan BK 21.

Kontan postingan itu mendapat reaksi dari warganet, banyak pula yang mengkritik modifikasi pelat nomor kendaraan dinas pemda tersebut.

@endless9073 mengatakan "berani bertindak hebat," tulisnya.

"Itu Sumatera Utara. Berani Polisi menilang,"  timpal akun @demented_weasley.

Lantas seperti apakah pelat nomor untuk mobil dinas yang standar Polri?

(BACA JUGA: Terkuak, Suzuki New Ertiga Udah Jalan-Jalan Pakai Pelat Putih, Gambar Kabin Ikut Tersebar)

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda angkat bicara.

"Pelat nomor untuk kendaaran dinas haruslah mencakup ukuran dan bentuk spekteknya sama dengan yang pelat biasa/reguler, hanya warna merah dasar pelat dan tulisan warna putih."

"Lain dari itu tidak standar, sebab aturan dan Undang-undangnya yang menyatakan seperti itu," kata Kombes Kingkin Winisuda di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

 

Ini plat tidak sesuai standar polri | @sandy_dishub

A post shared by POLISI LALU LINTAS INDONESIA (@polantasindonesia) on

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa