Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kisruh Terus-Terusan, Kemenhub Bakal Beri Sanksi Ke Go-Jek Dan Grab

Ignatius Ferdian - Selasa, 20 November 2018 | 16:30 WIB
Aksi  demo pengemudi ojek online.
Fransiskus Simbolon
Aksi demo pengemudi ojek online.

Otomotifnet.com - Berbagai tuntutan para mitra transportasi online terhadap aplikator masih belum menemui titik terang.

Seperti aksi demo para pengemudi taksi online pada Rabu (14/11/2018) di depan kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan Go-Jek dan Grab Indonesia untuk menyelesaikan persoalan yang dituntut oleh para pengemudinya.

Tuntutan dilakukan oleh Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu.

(BACA JUGA: Tragis! Gegara Senggolan Motor, Driver Gojek Kritis Dikeroyok Dan Dibacok)

Menhub memperingatkan agar masalah tuntutan yang diminta cepat dituntaskan atau Kemenhub akan turun tangan untuk mengkaji lebih jauh kisruh ini.

Jika terbukti melanggar, maka Kementerian tidak segan menjatuhkan sanksi kepada dua aplikator online tersebut.

Bahkan akan ada pencabutan larangan operasi untuk keduanya.

"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kami beri sanksi. Ada (mekanisme) sesuai dengan ketentuannya," tuturnya di Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/11/2018).

(BACA JUGA: Demi Keamanan, Grab Pasang 1.000 Kamera CCTV Di Mobil Taksi Online)

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa