Jerman - Selama ini, mobil dari luar Jerman bebas melintas di jalan bebas hambatan Autobahn. Nah, mulai 2016 nanti, Jerman berencana memungut biaya (jalan tol) untuk semua kendaraan asing. Tak cuma di Autobhan, juga beberapa jaringan jalan lainnya.
Sesuai proposal, semua mobil, terlepas dari negara mana pun asalnya, harus membayar setiap penggunaan jalan. Seperti dilaporkan kantor berita AFP, untuk 10 hari dipungut 14,40 dollar AS atau sekitar Rp170 ribu, sedang pemakaian stiker hanya berlaku setiap dua bulan dengan biaya 20 dollar AS (Rp 335.000).
Kalau yang ingin tahunan dikenakan 145 dollar AS (Rp1,7 juta). Tetapi, harga yang pastinya akan ditentukan oleh tiga unsur, yakni usia mobil, kapasitas mesin, dan tingkat emisi.Sementara pengemudi mobil buata Jerman akan dikembalikan jumlah biaya baru melalui potongan pajak kendaraan mereka.
Uni Eropa memiliki hukum yuang ketat terhadap diskriminasi dan juga melarang negara-negara anggota bergerak bebas ke antara negara.Bahkan, Austria berencana untuk menggunakan semua sarana hukum untuk mencegah diberlakukan pungutan itu.
| Editor | : |
KOMENTAR