Jakarta- Para pelaku bisnis aftermarket di Tanah Air sepakat untuk membentuk wadah atau asosiasi untuk setidaknya mencari solusi terkait permasalahan yang masih terjadi di lini bisnis aftermarket di Tanah Air.
Hal ini terungkap dalam gathering otomotif di Kelapa Gading Jakut (28/7).
Namun, untuk membuat sebuah asosiasi bukan perkara mudah karena akan melibatkan banyak pihak.
Terlebih, bisnis aftermarket ini tidak hanya dihuni oleh satu bidang usaha, namun banyak usaha yang bergerak di lini bisnis ini, seperti aksesoris kendaraan, sparepart, apparel, dan lain-lain.
"Mungkin tantangannya adalah data, jadi jika media yang memiliki banyak kontak pelaku bisnis ini bisa dikontak untuk membicarakan lebih lanjut mengenai asosiasi ini," jelas Andri Wahyu DA, Country Manager Philips Automotive Lighting Indonesia dari lini bisnis lampu mobil dan motor.
Sementara itu, permasalahan atau tantangan lain dari pembentukan asosiasi ini adalah siapa yang mengorganisir. Hal ini wajar, pasalnya banyak pemain aftermarket di Indonesia dan masing-masing perusahaan memiliki kepentingan yang berbeda-beda.
"Kalau bisa, untuk inisiator atau pendiri awal dari yang netral dulu agar regulasi atau aturan yang nantinya dibuat bisa lebih netral dan mendalam," papar Benny Rachmawan, Marketing dan Product Development PT Mitra Lestarindo (Mitra 2000), dari lini bisnis aksesoris dan spare part sepeda motor (TDR).
Nah, paling penting dari asosiasi ini adalah komitmen untuk memajukan semua pihak yang terlibat dalam artian semua pelaku industri aftermarket di Tanah Air. "Kedepannya, industri nasional akan semakin sulit terlebih dengan masuknya industri asing ke Indonesia, dan mereka sudah membut pagar dan kita tidak bisa masuk. Kita harus bersiap diri," papar Suhendra HF, Promotion Manager Laris Chandra, dari lini usaha pelumas dan car care.
Berbagai tantangan untuk membuat asosiasi sejatinya harus dihadapi, karena dengan terbentuknya asosiasi nanti akan semakin memperkuat posisi para pebisnis aftermarket nasional di 'rumah sendiri'.
Dan nantinya, keberpihakan pemerintah selaku regulator bisa didapatkan jika para pelaku usaha ini maju dengan membawa nama asosiasi bukan nama masin-masing perusahaan.
Industri aftermarket memang tidak bisa dipandang sebelah mata, bahkan industri rumahan sekalipun terlebih yang skalanya sudah besar. Bahkan tak hanya impor, tapi ada pula yang diproduksi di dalam negeri untuk komoditas ekspor.
Bahkan tak hanya mensuplai ke pasar aftermarket saja, beberapa merek juga telah dipercaya sebagai komponen genuine alias OEM (Original Equipment Manufacturer).
Editor | : | Arief Aszhari |
KOMENTAR