Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kena Sindir, Ibu Zaman Old Disetop Polisi Ngeluarin STNK, Ibu Zaman Now Nelpon Bekingan

Joni Lono Mulia - Minggu, 11 Februari 2018 | 14:00 WIB
Polisi pun bisa membedakan tipikal pengendara ibu-ibu berdasarkan Zaman Old dan Now
Instagram @polresdemak_
Polisi pun bisa membedakan tipikal pengendara ibu-ibu berdasarkan Zaman Old dan Now


Otomotifnet.com - Suka duka dirasakan petugas kepolisian melakukan operasi razia kelengkapan surat kendaraan, salah satunya menghadapi pengendara ibu-ibu.

Zaman berubah, dulu bila kepolisian melakukan razia pengendara ibu-ibu berupaya dan sebisa mungkin melengkapi surat, mulai dari SIM, STNK dan patuh aturan lalu lintas.

Berbeda dengan ibu-ibu zaman sekarang, saat ada razia dan dihentikan.

Belum selesai petugas polisi menyapa, sudah dipotong duluan dan balik meminta surat penugasan.

(BACA JUGA: Mobil Pemadam dan Ambulans Lewat, Mana Yang Dikasih Jalan Duluan?)

Tidak sampai di situ, pengendara ibu-ibu langsung mengambil ponsel dan meminta bekingan koneksinya.

Banyak alasan saat dimintakan kelengkapan surat-surat.

Hingga saat polisi mencoba menghentikan dengan mematikan mobil dan mengambil kunci kontak.

Nahas, petugas polisi itu malah diteriaki maling oleh si pengendara ibu-ibu zaman now yang enggan mentaati aturan itu.

(BACA JUGA: Mau Turing Apa Mudik? Lamborghini Ikut-Ikutan Pakai Top Box)

Peristiwa itu terlihat di video yang diunggah di Instagram akun @polresdemak_ di mana mendeskripsikan perbedaan pengendara ibu-ibu yang patuh dibandingkan dengan ibu-ibu zaman now.

Sebuah sindiran buat pengendara ibu-ibu zaman now yang kerap cenderung mencari cara dan alasan untuk menolak ditilang petugas kepolisian.

Seperti apa ending dari videonya petugas polisi versus pengendara ibu-ibu, simak video berikut ini;

 

@satlantas_polresdemak - Parodi Perbedaan bu ibu ZAMAN OLD dan ZAMAN NOW (versi Sat Lantas Polres Demak) ."berdasarkan Pasal 265 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai wewenang polisi melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, kami (polisi) berhak memeriksa surat surat kendaraan anda, patuhi dan tertiblah demi KAMSELTIBCARLANTAS" Tag teman anda yang ibunya sama hahaaaa!! @polisi_indonesia @polantasindonesia @ntmc_polri @ditlantas.polda.jateng @beritapolisi.id @polisirepublikindonesia @lolowangchris #ojongeyel #parodi #fillmpendek #shortmovie #ibuibuzamannow #thepowerofemakemak #polisi #polantas #polantasindonesia #polisiindonesia #demak #polresdemak soundtract : antara benci dan rindu : obbie messkah

A post shared by Polres Demak (@polresdemak_) on

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa