Otomotif.com - Perangkat helm merupakan peranti yang wajib dikenakan pengendara motor.
Helm berfungsi melindungi atau meminimalisasi cedera kepala saat terjadinya terjadi kecelakaan dan benturan.
Helm bisa dikategorikan dalam beberapa jenis, yaitu half face, open face dan full face.
Nah, sayangnya masih banyak yang gagal paham soal jenis helm ini.
(BACA JUGA: Tampil Lebih Retro Dari Fino, Yamaha Cuxi Bisa Lawan All New Scoopy Nih)
Seperti, sering menyebutkan helm open face merujuk pada helm yang tipenya helm half face.
Itu sudah jelas-jelas salah.
"Orang Indonesia suka ketukar soal jenis helm tersebut, padahal jenisnya open face dibilangnya half face."
"Padahal helm half face itu beda tipenya," kata Imas Prayogo dari Prime Gears, distributor resmi helm Arai di Indonesia.
Sedangkan helm jenis half face itu sendiri sebenarny model helm yang biasanya dipakai pekerja konstruksi alias helm cetok.
"Helm half face itu sebenarnya helm cetok, hehehe," imbuh Imas Prayogo.
Jadi, saat naik motor jangan mengenakan helm half face, sebaiknya pilih jenis open face atau full face.
(BACA JUGA: Jangan Ditiru, Ini Berat, Detik-Detik Honda CBR150R Mengalahkan GSX-R150)
Biar nggak gagal paham soal helm, ini beberapa poin yang membedalkan helm model half face, open face, dan full face, sebagai berikut;
1. Half face (cetok)
- Hanya melindungi tempurung bagian atas kepala
- Tidak melindungi bagian belakang kepala
- Tidak melindungi bagian samping kepala ataupun tulang rahang
- Tidak melindungi bagian depan wajah dan bagian dagu
2. Open face
- Melindungi bagian atas, belakang dan samping kepala
- Tidak melindungi bagian dagu
- Helm open face termasuk jenis helm yang sudah bersertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)
3. Full face
- Melindungi keseluruhan bagian kepala
- Helm full face termasuk jenis helm sudah bersertifikasi SNI
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR