"Artinya waktu itu kan ada yang mengawal dan tidak lama waktunya."
"Nah, yang membuat melanggar Undang-undang Lalu Lintas adalah ketika terjadinya kecelakaan beruntun misalkan, atau kemacetan yang bertubi-tubi manja ke belakang," jelasnya panjang lebar.
(BACA JUGA: Tukang Beling Nemu Harta Karun, Di Indonesia Motor Jawara, Di Sini Jadi Sampah)
Merasa bersalah karena ketidaktahuannya tentang undang-undang lalu lintas itu.
Penyanyi kondang itu juga menganjurkan saran bagi pihak berwenang untuk menyampaikan informasi tersebut secara luas.
Lebih lengkapnya lagi klarifikasi Syahrini tonton saja video di bawah ini.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com,Tribunwow.com |
KOMENTAR