Garis YBJ ini menjadi semacam garis pembatas yang tidak boleh dilintasi oleh pengendara ketika antrean kendaraan di area persimpangan padat.
Pada sisi jalan lain ketika lampu lalu lintas menyala hijau pun, pengguna kendaraan tidak diperbolehkan melewati garis tersebut jika masih ada kepadatan di dalam area YBJ.
Mereka baru bisa melanjutkan perjalanan jika YBJ telah kosong, dan tentunya jika warna lampu lalu lintas sudah hijau.
Nah, Anda yang jadi suami, pahami juga apa fungsi YBJ.
Siapa tahu ditanya sang istri.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jakarta |
KOMENTAR