(BACA JUGA: Sepintas Biasa, Bengkel Sederhana Ini Ternyata Tangani Moge Polisi)
Anggota Polsek Rancaekek langsung melakukan pengejaran untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sehari kemudian, tersangka berjalan-jalan dengan sang pacar dengan menggunakan mobil curian tersebut di daerah Rancaekek.
Namun sialnya saat berjalan-jalan dengan sang pacar, tersangka berpapasan langsung dengan pemilik mobil tersebut.
Mengenai motif pelaku membegal mobil milik Sapto yang sopir taksi online, dikatakan Indra karena alasan ekonomi.
Vino Karno melakukan pencurian dengan kekerasan di Kampung Bojongjati, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (5/5/2018).
"Modusnya dia (tersangka) ekonomi. Dia ini seorang bekas karyawan salah satu perusahaan swasta di Garut, kemudian di PHK. Jadi motifnya ekonomi dia butuh uang sehingga dia melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres.
(BACA JUGA: Tegang, Lihat Motor Di Depan Terlindas Bus, Pengendara Pegang Kepala Seakan Tak Percaya)
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP atas pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.
Selain itu pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti satu unit mobil Toyota Agya dengan nomor polisi F 1220 YA berwarna merah. Serta satu unit handphone Samsung GTE warna hitam.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR