Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oli Wajib SNI Malah Melanggar Undang-Undang, Ketua PEDIPPI Tunjuk Aturannya

Parwata - Sabtu, 12 Mei 2018 | 13:30 WIB
Ilustrasi oli
Kompas.com
Ilustrasi oli

“Ketentuan ini juga mengacu pada standar internasional seperti API, JASO, ILSAC, atau SNI yang telah berlaku," kata Paul.

“Pemberlakuan SNI Wajib Pelumas juga akan menimbulkan kesulitan di pintu masuk kepabeanan. Sebab, pihak Bea Cukai akan mendapat pekerjaan tambahan untuk memilah mana pelumas yang hanya wajib NPT dan mana yang wajib NPT dan SNI, sehingga akan menambah dwelling time," lanjutnya.

Jalur distribusi juga akan timbul banyak kesulitan karena polisi akan kesulitan membedakan pelumas yang wajib NPT dan yang wajib NPT dan SNI.

“Bahkan, tingkat kesulitan lebih tinggi akan terjadi di daerah-daerah terpencil," kata Paul.

PERDIPPI menilai pengajuan notifikasi ke WTO oleh Kemenperin tentang rencana pemberlakuan SNI Wajib Pelumas merupakan tindakan sepihak.

“Mayoritas stakeholder dalam hal ini perusahaan yang bergerak dalam bidang penyediaan pelumas telah secara berulang menyatakan penolakannya," tutup Paul Toar.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa