Otomotifnet.com - Maling motor berhasil diringkus petugas kepolisian.
Dua dari tujuh pencuri motor ditembak petugas, Kamis (17/5/2018).
Mereka ditembak karena melawan saat hendak dibekuk petugas dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Para pelaku yakni RS, RD, ST, SM, RSN, AS dan EG yang dibekuk di tempat berbeda-beda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, modus operandi para pelaku yaitu memilih target dengan cara berkeliling di sekitar perumahan atau perkampungan.
(BACA JUGA: Heboh! Xpander Bekas Dijual Rp 280 Juta, Ingat Zaman Avanza Dulu)
Ketika beraksi, para pelaku membagi peran masing-masing.
"Ada yang masuk ke rumah korban, standby di motor dan yang standby di luar untuk memantau situasi," ucap Argo di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (18/5/2018).
"Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela lalu masuk ke dalam rumah," ucapnya lagi.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, para pelaku langsung menggasak barang-barang di dalam rumah korban.
Pelaku juga mencuri sepeda motor yang diparkir di rumah korban dengan cara merusak kunci motor tersebut menggunakan kunci letter T.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | wartakota.tribunnews.com |
KOMENTAR