Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, oknum pelaku telah memodifikasi lebih dari 3.000 akun GrabCar.
Dana yang seharusnya dikirim ke para pengemudi Grabcar sebagai insentif, oleh para pelaku dialihkan ke akun yang telah dimodifikasi milik mereka.
"Di akun tersebut tertera nama, nomor ponsel, dan nomor rekening penerima insentif. Jadi kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," kata AKBP Ade Ary.
(BACA JUGA: Bikin Kaget, Rossi Sampai Puji Lorenzo Bisa Menang Naik Ducati, Ini Alasannya)
Ade mengatakan, TM telah melakukan aksinya sejak belum dipecat dari PT Grab Indonesia, atau pada tahun 2017.
"Setelah dia dipecat, dia masih melanjutkan aksinya dengan mengajak 3 orang petugas call center aktif yang masih berdinas atau yang masih jadi bagian dari perusahaan taksi online tersebut untuk meminjam nomor user-nya," ujar Ade sapaan akrab AKBP Ade Ary.
Melalui user name petugas call center aktif tersebut, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.
(BACA JUGA: Bukan Avanza, Toyota Siap Keluarkan Kejutan Model Baru)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR