“Dua tersangka lainnya juga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena melakukan perlawanan,” terang Syarhan.
Selanjutnya, polisi juga mengamankan Unus selaku penadah sepeda motor hasil curian.
Kini, polisi masih mengejar tersangka lainnya, yakni Hen.
(BACA JUGA: Bisa Hidupkan Motor Tanpa Kunci, Maling Ini Nyaris Kehilangan Nyawa)
Petugas menyita barang bukti seperti tiga sepeda motor berbagai jenis, ponsel berbagai merek, senjata api rakitan, dan golok.
Syarhan menjelaskan, Heri dkk merupakan tersangka pembegalan terhadap seorang pemudik di Jalinsum simpang Kates, Kecamatan Katibung beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bawa Senpi, Polisi Tembak Mati Begal"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR