Sebelum Pardan melapor, Ronny sudah terlebih dahulu melapor pada hari yang sama, sekitar pukul 01.15 dini hari.
Ronny dan kuasa hukumnya meyakini Herman Hery yang diduga mengeroyoknya.
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, menyebut keyakinan itu berawal dari foto mobil dan nomor polisi mobil Rolls Royce hitam yang disebutnya milik Herman.
(BACA JUGA: Indra Santoso ‘Kabel Setan’: Tenaga Naik Cuma Sugesti, Masa Gue Bohongi Banyak Orang? )
Setelah mengetahui jenis mobil dan nomor polisi, pihaknya mencari pemilik mobil tersebut menggunakan sejumlah aplikasi milik Polri.
Selain itu, Ronny yang juga ikut dalam komunitas otomotif meminta bantuan rekan-rekannya.
Setelah mengetahui pemiliknya merupakan Herman Hery, pihaknya kemudian mencari foto Hery yang kemudian dikonfirmasi kepada Ronny dan istrinya yang juga berada di lokasi saat pengeroyokan berlangsung.
Setelah dicocokkan, Ronny dan istrinya yakin bahwa Hery merupakan terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Adik Herman Hery Bantah Dugaan Pengeroyokan yang Dilaporkan Ronny",
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR