Otomotifnet.com - Pihak kepolisian menindak ribuan pengendara yang melanggar perluasaan ganji-genap.
Penindakan sanksi tilang pelanggar perluasan ganjil-genap pada hari pertama tercatat sebanyak 1.102 pengendara.
Polisi menindak dengan memberikan tilang kepada ribuan pengendara tersebut.
(BACA JUGA: Segini Harga Forza 250 Yang DIperkenalkan Honda Indonesia Hari Ini)
"Total pelanggar sebanyak 1.102 pengendara dalam hari pertama perluasan ganjil-genap. Kami tindak dengan memberikan tilang," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKB Budiyanto dihubungi, Kamis (2/7/2018) pagi.
Sebagaimana dijelaskan AKB Budiyanto mengungkapkan alasan pengendara menerobos ganjil-genap tersebut bermacam-macam.
Padahal, kepolisian sudah melakukan sosialisasi dan uji coba telah selesai maka penindakan diberlakukan.
(BACA JUGA: Tren Sindrom Marc Marquez, Semua Tim MotoGP Rekrut Pembalap Muda)
"Alasannya bervariasi, seperti mengaku belum tahu kalau perluasan ganjil-genap sudah diberlakukan, belum paham lokasinya dan ada yang bilang lupa," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKB Budiyanto.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan perluasan penerapan ganjil genap kendaraan bermotor.Perluasan ganjil genap itu dilakukan sebagai upaya dalam menyambut digelar Asian Games yang dimulak pada 18 Agustus 2018 sampai 2 September 2018.
Waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan ganjil genap berlaku selama 15 jam setiap hari, terhitung sejak pukul 06:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB.
(BACA JUGA: Jadi Rival Fortuner dan Pajero Sport, Ini Dia Bocoran Harga Nissan Terra Di Indonesia)
"Program perluasan pembatasan lalu lintas (ganjil-genap) ini dengan tujuan agar kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lalu lintas (lantas) selama Asian Games tetap terjaga dengan baik," imbuh Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf.Selain itu, dengan perluasan ganjil genap ini, diharapkan seluruh aktivitas atlet dan official serta seluruh kegiatan masyarakat tetap lancar, aman dan nyaman.
Sehingga dari pihak peserta maupun masyarakat bisa saling menggunakan ruang lalu lintas dengan dinamis.
Berikut informasi wilayah perluasan aturan ganjil-genap;
Rute Perluasan Ganjil-Genap :
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol)
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah - simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang Kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.
Rute Alternatif Atau Pengalihan Perluasan Pembatasan Ganjil Genap:
1.Dari Arah Timur
- Jalan Perintis Kemerdekaan-Suprapto-Salemba Raya-Matraman dan seterusnya.
- Jalan Akses Tol Cikampek-Sutoyo-Dewi Sartika dan seterusnya.
2. Dari Arah Utara
- Jalan RE Martadinata-Danau Sunter Barat-HBR Motik-Gunung Sahari dan seterusnya
- Jalan S Parman-Tomang Raya-Suryo Pranoto/Cideng dan seterusnya.
3. Dari Arah Selatan
- Jalan Warung Jati Barat-Pejaten Raya-Pasar Minggu-Soepomo-Saharjo dan seterusnya.
- Jalan RA Kartini-Ciputat Raya dan seterusnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Sebanyak 1.102 Pengendara Ditilang Terobos Perluasan Ganjil-Genap'
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR