Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Mah Niat...Pemuda Pinjam Motor Teman, Kunci Diduplikat Buat Curi Motor yang Dipinjam Lalu Digadai

Parwata - Sabtu, 4 Agustus 2018 | 13:40 WIB
Gelar Perkara di Mapolsek Serengan Solo, Jumat (3/8/2018).
Tribunjateng.com/Akbar Hari Mukti
Gelar Perkara di Mapolsek Serengan Solo, Jumat (3/8/2018).

Otomotifnet.com - Pria bernama Muhammad Renaldi Yudha Pratama (19), bisa dibilang tidak tahu cara berterima kasih dan akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya Yudha ditangkap jajaran Polsek Serengan, Solo, setelah diduga mencuri sepeda motor milik Mustafa Said (17) warga Purwantoro, Wonogiri.

Dalam gelar perkara di Mapolsek Serengan, Kapolsek Serengan Kompol Giyono menjelaskan bila awalnya Yudha meminjam motor Mustafa, yakni Satria FU nopol AD 2652 AAB, 31 Juli 2018 lalu.

Mereka berdua adalah rekan kerja di tempat usaha papan reklame di kawasan Jayengan Solo.

(BACA JUGA: Ini Harga Yamaha MX King 150 Facelift, Ternyata Lumayan Selisih Harganya Dari Versi Lawas)

"Alasannya meminjam motor adalah untuk beli makan," paparnya, Jumat (3/8/2018).

Tetapi tidak beli makan, lanjut Kapolsek, Yudha yang merupakan warga Jajar Solo ini malah menggandakan kunci motor tersebut di tukang duplikat yang berada di Colomadu Karanganyar.

"Dua jam kemudian, pukul 2 siang pelaku ini mengembalikan motor korban di tempat kerja," paparnya.

Lalu pukul 5 sore saat korban akan pulang dari tempat kerjanya, ia kaget motornya telah raib dari tempat parkir.

Setelah itu korban melaporkan ke Polsek Serengan. Tim Reskrim Polsek Serengan, jelas Kapolsek, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi penyelidikan kasus.

(BACA JUGA: Situasi Semakin Panas Antara Dovizioso dan Lorenzo, Bos Ducati: Itu Salah Kaprah)

Lalu pada Rabu 1 Agustus 2018 siang, tersangka Yudha ditangkap di tempat kerjanya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Pelaku terancam hukuman penkara selama 7 tahun," papar dia.

Sementara, Yudha mengaku terpaksa mencuri motor rekan kerjanya sendiri. Yudha nekat melakukan aksinya tersebut karena dirinya terlilit hutang.

"Saya punya hutang Rp 5 juta, maka saya gadaikan motor itu ke Pegadaian. Saya dapat Rp 4 juta," paparnya.

Menurutnya, ia menggadaikan motor tersebut di Pegadaian Ngenden, Cemani, Grogol Sukoharjo.

(BACA JUGA: BMW Motorrad Pajang R NineT Versi Modifikasi di GIIAS 2018, Ganteng Maksimal)

"Setelah dapat Rp 4 juta langsung saya bayarkan untuk membayar hutang," katanya sambil menundukkan kepala.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pinjam Sepeda Motor Teman, Pria Solo Ini Malah Menduplikat Kunci Lalu Curi Motor Temannya,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa