Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kepincut Pakai Nomor Cantik, Lihat Dulu Besaran Biaya Yang Mesti Disiapkan

Parwata - Kamis, 9 Agustus 2018 | 20:00 WIB
Plat nomor mobil milik Mulyadi yang dipalsukan oleh TA dan EBP(KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D)
Plat nomor mobil milik Mulyadi yang dipalsukan oleh TA dan EBP(KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D)

Aturan terkait besaran tarif nomor polisi canti itu sudah diberlakukan.

Sebagaimana yang pernah dialami oleh Heru Pramono, warga Tapos, Depok, Jawa Barat ketika hendak melakukan pembayaran pajak lima tahunan.

Heru menceritakan jika ingin menggunakan pelat nomor pilihan yang sama, maka harus membayar Rp 7.500.000, di luar pajak kendaraan.

"Akhirnya saya tidak pakai lagi nomor pilihan dengan tiga angka itu, diganti ke nomor biasa. Tetapi tetap bayar Rp 150.000. Nomor yang saya gunakan itu memang sudah lima tahun, dan ternyata sekarang aturannya seperti itu," kata Heru saat dihubungi, (8/8/2018).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor Pilihan"

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa