Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Cuma Lemes, Ini Cara Urus STNK Hilang

Iday - Sabtu, 13 Oktober 2018 | 14:40 WIB
Ilustrasi. Setelah bayar pajak motor, STNK Kamu akan diambil di loket penyerahan STNK
Isal/GridOto.com
Ilustrasi. Setelah bayar pajak motor, STNK Kamu akan diambil di loket penyerahan STNK

Lalu jangan lupa lampirkan KTP Pemilik dan BPKB Asli.

"Bagi kendaraan yang dileasing melampirkan surat keterangan leasing atau keterangan Bank dan fotokopi BPKB," jelasnya.

Dilanjut dengan cek fisik kendaraan bermotor dan kendaraan wajib dibawa di kantor Samsat Induk.

Cukup tahu saja ya, semoga Anda tidak mengalaminya. 

 

 

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa