Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Terima Ditilang, Pengendara Toyota Agya Sita HT Polisi

Indra Aditya - Jumat, 26 Oktober 2018 | 12:57 WIB
Pertengkaran polisi dan pengemudi Toyota Ayla di Medan
Tribun Medan
Pertengkaran polisi dan pengemudi Toyota Ayla di Medan

Bripka Hasugian terlihat sabar dan terus meminta HT-nya dikembalikan, namun pria tersebut malah balas menantang.

"Jadi kau enggak mau kasih SIM dan STNK aku, yakin? Yakin kau? Sudah awas kau. HT mu kutahan paham kau. Nanti biar polisi manapun yang datang ambil ke rumahku. Sini SIM ku, kau kalau mau tahan STNK tahan saja. Sudah di foto dia kan," seru pria berkaos oblong warna putih itu.

Dialog antara keduanya pun tetap berlanjut, bahkan jadi tontonan warga di lokasi sehingga membuat jalanan makin ramai.

Bripka Hasugian terlihat berulang kali meminta HT miliknya dikembalikan.

(BACA JUGA: Pengendara Lain Cuma Bisa Ngantri, Pom Bensin Dijaga Polisi)

Tapi berulang kali juga pria berkaos oblong putih bersikeras mengatakan bahwa untuk mengambil HTnya dan berjumpa di Polda.

"Kau lucu, kau bisa menahan SIM dan STNK ku. Tapi HT mu kutahan saja takut," ujarnya.

Hingga akhirnya pengendara mobil Toyota Ayla yang berjumlah dua orang itu, meninggalkan lokasi dan membawa HT milik Polantas tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang Polantas dari Medan Timur yang Handy Talkie (HT) di tahan oleh salah seorang pengemudi mobil.

(BACA JUGA: Kuntit Pencuri Aki Truk, Polisi Malah Sukses Garuk 29 Motor)

"Itu orangnya tidak terima ditilang, kesalahannya karena melanggar lalu lintas melewati lampu merah," kata Wilson.

"Melewati lampu merah kan tidak boleh, dia mau menerobos dan akhirnya ditilang. Tapi pengendara itu tidak terima dan tiba-tiba malah mengambil HT milik Polantas yang menindak," sambungnya.

Wilson menjelaskan, bahwa pascakejadian anggota Polantas Medan Timur itu, sudah membuat laporan kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.

"Penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap pengendara tersebut," tutup Wilson.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa